WahanaNews-Lampung | Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial JD di Dusun Srimulyo II, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, karena memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 17 kg.
Kepala Dusun Srimulyo II, M Saleh membenarkan penangkapan tersebut, warga bersama babinsa dan Polsek Natar telah mengamankan warga berinisial JD, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Saleh mengatakan, ada barang bukti lainnya yang ditemukan di dapur dan kamar indekos pelaku.
Total ada 29 paket sabu yang ditemukan.
"10 paket besar ditemukan di belakang pintu kamar madi. Dan yang 6 paket besar lagi ditemukan di rak piring dapur. Jadi yang paket besar ada 16 paket," kata Saleh, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Yang paket sedangnya kita temukan di dalam kamar, sebanyak 13 paket. Disimpan dalam pakaian. Jadi total barang bukti yang kita temukan kurang lebih 17 kg sabu," jelasnya.
"Setelah menemukan barang bukti tersebut, terduga pelaku kita proses di rumahnya. Kita kunci pintu biar nggak ada massa yang kumpul. Saat itu warga juga banyak yang menyaksikan hal itu. Karena terlalu banyak kan barangnya, kami telepon ke mapolsek," lanjutnya.
"Awal mula Kapolsek yang turun. Nggak lama kemudian anak buahnya juga turun. Setelah kami bubar, tim dari reskrim juga turun," pungkasnya.