"Masalah kita adalah praktik berhukum kita, di dalam melaksanakan cita hukum itu, yaitu praktek hukum kita terkadang koruptif. Banyak hukum dibuat secara salah, koruptif, makanya saya banyak membatalkan undang-undang dulu dan saya pernah jadi anggota DPR," pungkas Mahfud sembari menjelaskan saat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi sering membatalkan undang-undang yang dibuah secara salah. [non]