"Apalagi kapolres bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengharapkan saudara J menghormati, apa yang disampaikan pihak kepolisian. Karena tidak ada pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah empat generasi tinggal di sana. Tanpa surat keputusan pengadilan, itu enggak boleh secara hukum. Jadi hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wanda Hamidah.
"Sementara cara-cara seperti itu masih dilakukan. Kalau teman-teman (wartawan) mau lihat, kapan mau ke sana itu masih banyak sekali, ratusan orang melakukan intimidasi selama 24 jam," kata Wanda Hamidah melanjutkan.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Menanggapi hal ini Tohom menegaskan bahwa itu tidak benar, ia juga mamastikan bahwa tidak ada intimidasi.
"Anak-anak di sana kan jaga lokasi yang sudah ditertibkan, apa hak Wanda melarang mereka?, Mereka berada di lokasi yang sudah ditertibkan, di lokasi yang orangnya sudah pindah dan sudah menerima kerohiman," kata Tohom.
"Saya minta Wanda Hamidah untuk hati-hati dalam berbicara, jangan sembarang menggiring opini publik, saya pastikan tidak ada intimidasi, kami taat hukum," tuturnya. [dny]