Setelah dimandikan, jenazah selanjutnya diinformasikan dibawa ke rumah duka di kediamannya di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahmad Junaidi Sunardi masih menjalani masa tahanan di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Ia ditahan atas perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Achmad Junaidi Sunardi diketahui divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 9 Januari 2020 lalu.
Selain itu, atas hukuman yang dijalaninya, dikabarkan juga masa tahannya akan selesai dijalani hingga akhir Maret ini.[jef]