WahanaNews-Lampung | Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi, dikabarkan meinggal dunia Minggu pagi (13/3/22).
Kabar duka tersebut dibenarkan Eko Susanto, salah satu orang dekat almarhum saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Menurut Eko, Ahmad Junaidi Sunardi, meninggal pagi tadi di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
"Ia (meninggal dunia) tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di (rumah sakit) Abdoel Moeloek," kata Eko Susanto saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ketua DPRD Lamteng periode 2014-2019 itu sempat mendapatkan perawatan karena sakit yang dideritanya.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Beliau Jumat dibawa ke rumah sakit karena operasi jantung, dan sempat mendapatkan perawatan dari dokter, dan dinyatakan selesai operasi pada malam harinya," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Maizar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar duka yang dialami narapidana atas perkara korupsi yang ditangani oleh KPK tersebut.
Maizar menuturkan bahwa Achmad Junaidi Sunardi terlebih dulu menjalani perawatan medis pada 12 Maret 2022. Petugas Lapas Kelas IA Bandar Lampung, lanjut dia, adalah pihak yang membawa Achmad Junaidi Sunardi ke RS Abdul Moeloek.
Setelah dimandikan, jenazah selanjutnya diinformasikan dibawa ke rumah duka di kediamannya di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahmad Junaidi Sunardi masih menjalani masa tahanan di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung.
Ia ditahan atas perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Achmad Junaidi Sunardi diketahui divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 9 Januari 2020 lalu.
Selain itu, atas hukuman yang dijalaninya, dikabarkan juga masa tahannya akan selesai dijalani hingga akhir Maret ini.[jef]