WahanaNews-Lampung | Kasus meninggalnya anak sulung yang dikatakan terjatuh dari tandon air akhirnya berhasil diungkap kepolisian.
Ternyata anak sulung itu dibunuh bapak dan dua adik kandungnya. Pembunuhan itu dipicu karena korban memukul ibunya sebelum pembunuhan terjadi.
Baca Juga:
Modus Jual Beras dan Dedak, Pedagang di Lampung Kena Tipu Hingga Ratusan Juta
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah ada informasi bahwa korban meninggal secara tidak wajar.
"Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena terjatuh dari tandon air di belakang rumah," kata Edi saat dihubungi, Senin (4/4/2022) sore.
Dari penyelidikan polisi, akhirnya diketahui korban yang tewas pada Kamis (24/3/2022) itu akibat dibunuh oleh bapak dan dua adik kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Jokowi Cek Perbaikan 17 Ruas Jalan di Lampung Senilai Rp 800 M
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SA (65) bapak kandung korban, kemudian DI (31) dan RE (27) dua adik kandung korban.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, peristiwa itu terjadi ketika korban datang ke rumah ibunya, NA untuk makan.
Namun, saat melihat lauk pauk di meja makan tidak sesuai dengan seleranya, korban naik pitam dan menumpahkan seluruh makanan.
"Korban memang dikenal temperamental dan sering memukul ibunya," kata Edi.
Dengan kondisi marah, korban lalu mendatangi NA lalu mendorongnya hingga terjatuh.
Pelaku DI yang mendengar keributan itu bergegas ke dapur dan melihat NA sudah tergeletak di lantai.
Tanpa pikir panjang, DI langsung berlari dan memukul korban menggunakan kayu balok yang ada di dapur.
"Ketika korban sudah jatuh karena dipukul, datang pelaku DE yang langsung memegangi korban," kata Edi.
Pelaku DI kemudian menjerat leher korban dibantu oleh sang bapak, SA yang mengikat kedua tangan korban menggunakan tambang.
"Setelah korban diikat, pelaku DI kembali memukul dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban meninggal dunia," kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak sulung di Lampung Tengah dibunuh oleh bapak dan dua adik kandungnya sendiri.
Perilaku korban sering menyiksa secara fisik ibu kandungnya.
Peristiwa ini terjadi pada 24 Maret 2022 di kediaman korban dan para pelaku di Kecamatan Bekri, Kampung Simpang Rengas, Lampung Tengah.[jef]