Dikatakan LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah.
"Jika seperti itu saja masih terjadi bagaimana pendidikan kita mau maju, bagaimana SDM kita menjadi unggul dan bagaimana masa depan bangsa ini?" tanyanya.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Ungkap Gaji Guru PPPK di 2024 Aman
LaNyalla juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Kota Bandar Lampung.
Karena menurut Komisi X DPR RI, Kemenkeu sudah mentransfer DAU sebesar Rp 43 miliar, di mana sebesar Rp 38 miliar bisa digunakan untuk membayarkan gaji dari Januari hingga Desember.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin 26 September 2022.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Ajukan Penambahan 800 Guru PPPK ke Pemerintah Pusat
Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.
Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar pengajian. [dny]