Dia menegaskan tidak ada maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik pihak pelapor.
Jika dia bersalah, dia pun mengaku siap meminta maaf kepada Japto.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Kita punya itikad baik, kalau saya salah minta maaf, kalau saya benar nanti kan pembuktiannya di pengadilan,” jelas Wanda Hamidah.
Sementara itu, Sri Dharen selaku kuasa hukum Japto menyampaikan bahwa Wanda Hamidah meminta dipertemukan secara langsung dengan Japto untuk meminta maaf.
Kliennya disebut tak dapat menerima pernyataan Wanda Hamidah yang mengaitkan dengan ‘mafia tanah’.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Menurutnya, Wanda Hamidah sudah mengklarifikasi maksud dari pernyataannya tidak ada niat menyebut Japto sebagai mafia tanah.
“Jangan sampai Pak Japto menjadi korban dari mafia tanah’,” ujar Dharen menirukan perkataan Wanda Hamidah.
Proses mediasi belum menemui titik terang setelah Wandah Hamidah tidak dapat memberikan jawaban memuaskan atas legalitas rumah yang ditempati keluarganya di Citanduy No 2 Menteng, Jakarta Pusat.