WahanaNews-Lampung | Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya, Agus Salim, mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk membuka kemungkinan terjadinya perdamaian dengan Japto Soerjosoemarno, yakni orang yang telah melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Wanda Hamidah tidak dapat bertemu secara langsung dengan pihak pelapor.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Sebab, Japto hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Dharen.
Proses mediasi pun belum menemukan titik temu sampai sekarang.
“Prosesnya masih berjalan. Ini masih tahap awal ya,” kata Agus Salim, pengacara Wanda saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin (5/12).
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Wanda Hamidah mengaku siap dengan konsekuensi jika dalam beberapa waktu ke depan permasalahannya dengan Japto tidak kunjung menemui titk terang.
Akan tetapi perempuan berhijab tersebut menaruh harapan besar supaya permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Doakan saja yang terbaik. Restorative justice itu kan bagian dari proses hukum. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik. Kalau tidak berjalan baik ya ikuti saja proses hukumnya. Itu sudah konsekuensi,” kata Wanda Hamidah.