"Ternyata tersangka di Kampar ini merupakan residivis kasus narkoba," kata Asep.
Asep menceritakan, pencurian besi tower ini merupakan atensi Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Baca Juga:
Siaga Idul Adha, PLN UP3 Sumedang Pastikan Keandalan Kelistrikan Bagi Masyarakat
Pasalnya, perbuatan pelaku membuat pasokan arus listrik ke sejumlah wilayah terganggu.
"Begitu dapat laporan, Polda membantu Polres, akhirnya tertangkap," ucap mantan Kapolres Kampar ini.
Penadah
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
Sebelum menangkap FS, polisi terlebih dahulu menangkap MA.
Dia merupakan penadah 16 batang besi curian dengan harga Rp150 ribu.
MA ditangkap pada 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang. Besi itu ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Kubang.