"Ternyata tersangka di Kampar ini merupakan residivis kasus narkoba," kata Asep.
Asep menceritakan, pencurian besi tower ini merupakan atensi Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Pasalnya, perbuatan pelaku membuat pasokan arus listrik ke sejumlah wilayah terganggu.
"Begitu dapat laporan, Polda membantu Polres, akhirnya tertangkap," ucap mantan Kapolres Kampar ini.
Penadah
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sebelum menangkap FS, polisi terlebih dahulu menangkap MA.
Dia merupakan penadah 16 batang besi curian dengan harga Rp150 ribu.
MA ditangkap pada 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang. Besi itu ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Kubang.