"Ternyata tersangka di Kampar ini merupakan residivis kasus narkoba," kata Asep.
Asep menceritakan, pencurian besi tower ini merupakan atensi Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Baca Juga:
Banyak Jaringan Listrik Sudah Tua, ALPERKLINAS Imbau PLN Alokasikan Anggaran Penggantian Demi Keselamatan Konsumen
Pasalnya, perbuatan pelaku membuat pasokan arus listrik ke sejumlah wilayah terganggu.
"Begitu dapat laporan, Polda membantu Polres, akhirnya tertangkap," ucap mantan Kapolres Kampar ini.
Penadah
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Sebelum menangkap FS, polisi terlebih dahulu menangkap MA.
Dia merupakan penadah 16 batang besi curian dengan harga Rp150 ribu.
MA ditangkap pada 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang. Besi itu ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Kubang.