WahanaNews-Lampung | Personel Polsek Siak Hulu dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap pencuri besi tower bertegangan tinggi milik Perusahaan Listrik Negara atau PLN di Kabupaten Kampar.
Pelaku FS mencuri sekitar 25 besi batang tower beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Akibat pencurian besi tower ini, pasokan listrik di Kabupaten Kampar serta sejumlah daerah lainnya di Riau dan Sumatra terganggu.
Pasalnya, tower PLN pendistribusi listrik ke berbagai daerah itu roboh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan menjelaskan, pihaknya membantu menangani pencurian besi tower di Kampar dan Kota Dumai.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Pelaku di Kampar sudah tertangkap, di Kota Dumai juga," kata Asep, Selasa petang, 16 Agustus 2022.
Khusus di Kabupaten Kampar, Asep menyebut tersangka mencuri besi tower untuk membeli narkotika.
Hasil curian dijual ke penadah dengan harga murah lalu dipergunakan untuk membeli benda terlarang.
"Ternyata tersangka di Kampar ini merupakan residivis kasus narkoba," kata Asep.
Asep menceritakan, pencurian besi tower ini merupakan atensi Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Pasalnya, perbuatan pelaku membuat pasokan arus listrik ke sejumlah wilayah terganggu.
"Begitu dapat laporan, Polda membantu Polres, akhirnya tertangkap," ucap mantan Kapolres Kampar ini.
Penadah
Sebelum menangkap FS, polisi terlebih dahulu menangkap MA.
Dia merupakan penadah 16 batang besi curian dengan harga Rp150 ribu.
MA ditangkap pada 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang. Besi itu ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Kubang.
Setelah menyita barang bukti, polisi meminta pihak PLN memeriksa apakah besi itu memang hasil curian.
Ternyata memang benar, besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang di benda tersebut.[dny]