WahanaNews-Lampung | Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, mengatakan, anggota Polda Lampung harus memiliki imunitas dari paham radikal untuk melindungi masyarakat dari paham tersebut.
“Kalau sudah imun dari paparan paham radikal terorisme, maka saat mereka dalam bertugas pun akan optimal dan mereka akan mendukung segala program penanggulangan radikalisme intoleransi maupun terorisme di lingkungan masyarakat,” kata Nurwakhid, dalam keterangan yang diterima media di Jakarta pada Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar kepada masyarakat biasa, ucapnya melanjutkan.
Pegawai lembaga negara, kementerian, bahkan aparat keamanan seperti kepolisian pun juga tak luput dari pengaruh radikalisme ini.
“Untuk itu, aparat kepolisian juga harus memahami pola penyebaran bahaya paham radikal ini dan mengetahui upaya pencegahannya,” ucapnya.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
Pernyataan tersebut Nurwakhid sampaikan ketika melakukan sosialisasi pencegahan paham radikal terorisme kepada 200 personel Polri di jajaran Polda Lampung.
Acara yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota satuan pelaksana ini digelar di gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Selasa (30/8/2022).
Nurwakhid menegaskan, virus radikalisme ini bukan monopoli satu agama, tetapi berpotensi pada semua agama, berpotensi pada setiap individu manusia tidak melihat suku, agama, ras, tidak melihat profesi, bahkan tidak melihat kadar intelektualitas seseorang.