LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Akademisi Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba, menyatakan bahwa kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesawaran perlu dievaluasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pencalonan Aris Sandi Darma sebagai bupati karena tidak memenuhi syarat.
"Kinerja penyelenggara pemilu Kabupaten Pesawaran perlu dievaluasi karena dinilai tidak cermat dalam mengelola dan mengawasi pemilu," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, di Bandarlampung, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
MK Batalkan Hasil Pilbup Serang, Menteri Desa Terbukti Cawe-cawe untuk Istrinya
Menurut dia, kelalaian penyelenggara pemilu di Pesawaran dalam memverifikasi syarat pencalonan Aris Sandi Darma Putra menjadi salah satu penyebab gagalnya pilkada di daerah itu yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU) atas putusan MK.
"Banyak kerugian moril dan materiil bahkan bisa saja kepercayaan publik terhadap praktik demokrasi semakin buruk atas kejadian ini," kata dia.
Oleh karena itu, kata Darmawan, perlu diinisiasi tim pengawas atau pemantau independen pada pilkada ulang di Pesawaran mendatang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali.
Baca Juga:
MK Beberkan Sejumlah Daerah yang Harus Pemungutan Suara Ulang, Berikut Daftarnya
"Ini sangat perlu diinisiasi karena walaupun penyelenggara telah menjalankan sesuai aturan dan melaksanakan proses tahapan sesuai kewenangan aturan, tapi faktanya keputusan KPU dibatalkan MK, atas masalah keabsahan ijazah, nah yang memeriksa, memvalidasi dan menetapkan kan KPU," kata dia.
Pada sisi lain, pengamat politik Unila itu menegaskan bahwa semua pihak harus menjalankannya keputusan MK terkait PSU di Kabupaten Pesawaran.
"KPU dan Bawaslu daerah harus mempersiapkan tahapan PSU. Pemda menyiapkan anggaran dan tentu parpol pengusung paslon nomor urut 01 segera menyeleksi calon pengganti Aris Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi oleh MK," kata dia.