WahanaNews-Lampung | Sejalan dengan rencana Pemerintah melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Hulu Lais dan Lumut Balai, serta eksplorasi dan pengembangan di Seulawah dan Sungai Penuh.
Adapun percepatan pengembangan panas bumi yang diupayakan pemerintah hingga 2030 adalah dengan membangun PLTP dengan kapasitas sebesar 3.355 megawatt (MW) untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Hal itu tercantum dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021-2030," kata Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harris dalam keterangan resminya, Selasa, 12 April 2022.
Harris mengatakan, target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai Karbon Netral (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat dari itu.
Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Transisi menuju energi yang berkelanjutan juga menjadi salah satu dari tiga fokus Presidensi G20 Indonesia," jelas dia.
Ada sejumlah langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah untuk memenuhi target tersebut. Pertama, kata Harris, pemerintah akan melakukan pengeboran (government drilling) untuk mengurangi risiko para pengembang sekaligus untuk menurunkan harga jual listrik panas bumi.
"Sampai 2024, pemerintah akan melakukan pengeboran di 20 wilayah kerja panas bumi untuk rencana pengembangan sebesar 683 MW," tuturnya.