WahanaNews-Lampung | PT PLN (Persero) terus peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di kalangan pelaku industri lewat layanan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate/REC.
Kali ini, 10 mitra pabrik H&M Group melakukan penandatanganan jual beli REC tersebut. Melalui REC, PLN memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diaudit oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, USA.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Kami menyambut baik komitmen H&M untuk mendorong penggunaan energi terbarukan melalui Renewable Energy Certificate," kata Executive Vice President Retail PLN Regional Jawa Madura Bali Abdul Farid dalam keterangan resminya, Rabu, 13 April 2022.
REC merupakan salah satu produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional serta tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.
Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah, tidak memerlukan proses pengadaan yang panjang.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Pelanggan, ungkap Abdul, dapat mendaftar ke web, nanti akan dihubungi Account Executive PLN, kemudian diverifikasi kebutuhan REC-nya, setelah itu melakukan pembayaran.
"Sertifikat REC akan disampaikan melalui email yang terdaftar setelah pembayaran dilakukan," terangnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Agung Nugraha menambahkan bahwa melalui REC, 10 mitra pabrik H&M akan menggunakan sekitar 60 ribu MWh listrik berbasis EBT hingga 2026.