Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila.
Salah satu caranya dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Baca Juga:
Unila Gelar Rapat Awal Laporan Keuangan 2024 Bersama KAP Bambang Sutjipto
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas. [dny]