Lampung.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) melanjutkan penyaluran subsidi listrik bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat kurang mampu melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan, akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap tersedia pada tahun ini.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Dirinya menegaskan, pemberian subsidi energi penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi, yang sesuai dengan sila kelima Pancasila.
"Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata," kata Darmawan, dikutip Jumat (15/3/2024).
Adapun komitmen PLN itu berupa realisasi subsidi pemerintah secara tepat sasaran, yakni daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga, serta daya hingga 5.500 VA bagi pelanggan bisnis dan industri kecil.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Darmawan menyatakan, penyaluran dilakukan PLN berdasarkan data nama dan alamat. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa penerima benar-benar merupakan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, upaya kolaborasi PLN dan pemerintah ini menjadi wujud komitmen mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak mampu dan pelaku usaha kecil.
"PLN siap merealisasikan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," kata Darmawan.
Lebih jauh, Darmawan menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik yang dilakukan perseroan secara tepat waktu, sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi," ujarnya.
Senada, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata berharap bahwa penandatanganan kontrak dengan PLN dapat mendorong komitmen antara pemerintah dengan Badan Usaha, sehingga masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.
"Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya," papar Isa.
Untuk tahun 2024, ditetapkan anggaran subsidi listrik tahun 2024 sebesar Rp75,83 triliun, terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,58 triliun.
Isa mengatakan, nominal itu bukan angka yang kecil. Karena itu, pihaknya mendorong agar subsidi diterima oleh mereka yang memang berhak dan memerlukannya.
"Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik," kata Isa.
[Redaktur: Mega Puspita]