WahanaNews-Lampung | Kasipidum Kejari Pesawaran berinisial MN (38) digerebek polisi sedang berduaan bersama seorang pengacara berinisial RM (30), di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung.
Penggerebekan MN (38) tersebut juga disaksikan oleh sang suami.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami sang jaksa melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Polisi bersama suami MN pun kemudian langsung menuju hotel tempat jaksa dan pengacara itu diduga bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1).
Baca Juga:
Melayani Sebagai Ungkapan Syukur, Sosok Inspiratif Linus L. Daeli dari Gereja Trinitas Paroki Cengkareng
Saat digerebek, MN dan RM dipergoki tengah berduaan. Dennis mengungkapkan, saat digerebek, RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.
"Oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya.
Keduanya pun kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan.