Dia memastikan kalau Nyai tidak akan melarikan diri serta kooperatif menjalani proses hukumnya.
Disisi lain, meski mengajukan penangguhan penahanan, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari kliennya dalam kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Baca Juga:
Usai Memutus Perkara Publik Figur Nikita Mirzani: Pesan Tersirat di Balik Hakim Tolak Bersalaman
"(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (27/10).
Sebagai informasi, Nikita terjerat kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polresta Serang Kota.
Kasus terus bergulir hingga Nyai ditahan Kejari Serang setelah dilimpahkan Polres Serang Kota pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca Juga:
Vonis 4 Tahun Bagi Nikita Mirzani, Dakwaan Pencucian Uang Gugur di Pengadilan
Di awal masa tahanan, Nikita menjalani masa perkenalan lingkungan selama dua pekan.
Selama itu pula, dia belum boleh dijenguk siapapun, kecuali pengacaranya. [dny]