WahanaNews-Lampung | Lagi, Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali jadi sorotan usai mengaku dideportasi dari Singapura pada Selasa (17/5).
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan, UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan pihak imigrasi Negeri Singa tak mendeportasi UAS, melainkan melarang masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Suryopratomo, Selasa (17/5).
Baca Juga:
Organisasi Tokoh Muslim Singapura Angkat Bicara Terkait Kasus UAS
Namun, ia mengatakan ICA enggan menjelaskan lebih detail kriteria yang mereka tetapkan.
Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," kata Suryopratomo.