WahanaNews-Lampung | Inspeksi dadakan (Sidak) dilakukan oleh tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung di CV. Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung.
Pada Sidak yang dilaksanakan kemarin (22/2/22), tim gabungan menemukan 345.600 liter minyak goreng, yang diduga ditimbun oleh pihak perusahaan.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi.
Dugaan penimbunan karena kendala administrasi yang belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu tapi harga pemerintah Rp14 ribu.
"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menyebutkan, temuan minyak di gudangnya ini bukanlah penimbunan.
Andre mengatakan, bahwa minyak goreng yang berada di gudang tersebut merupakan stok lama sejak Januari 2022, dan sebelumnya sudah dilaporkan.
"Dari awal, stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. (Kemendag), sejak Januari 2022. Total ada 32 ribu dus berisi 345 ribu liter minyak goreng, pekan kemarin kami dipertemukan dengan Mendag dengan eksportir," jelas Andre Setiawan.