WahanaNews-Lampung | Seorang anggota polisi, yang bertugas di Polresta Bandarlampung yang merampok mobil milik mahasiswa ternyata berkomplot dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung.
Brigadir Kepala IS diduga merampok mobil bersama ASN berinisial ARD, warga Durian Payung, Bandar Lampung.
Baca Juga:
Lonjakan Pengunjung Terjadi di Panyaweuyan Majalengka Pasca Idulfitri
Keduanya mengambil paksa mobil Toyota Yaris plat nomor BE 1062 XX milik mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, perampokan itu dilakukan empat orang pelaku.
Bripka IS dan ARD kini sudah diamankan dan dimintai keterangan.
Baca Juga:
Berkat Laporan Warga, Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Lintas Provinsi
"Kedua tersangka, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dan petugas masih mengembangkan kasusnya," kata Hendro.
Dua pelaku lain kini dalam pengejaran petugas.
Ia meminta dua pelaku yang tengah diburu itu untuk menyerahkan diri.