WahanaNews-Lampung | Presiden Jokowi secara resmi mencabut kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya untuk bahan minyak goreng.
Jokowi mengatakan sejak larangan ekspor diterapkan, pemerintah terus mendorong langkah memastikan minyak goreng.
Baca Juga:
Diperiksa Kejagung soal Ekspor CPO, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan
Berdasarkan pengukuran langsung dan data yang diterima Jokowi di lapangan, pasokan minyak goreng terus bertambah.
"Kebutuhan nasional kurang lebih minyak goreng curah 194.000 ton per bulan, pada bulan Maret sebelum larangan ekspor hanya 64,5 ribu ton," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (19/5).
Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, lanjutnya, pasokan mencapai 211 ribu ton, melebihi nasional bulanan.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Menurut Jokowi, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng nasional, pada bulan April harga nasional berkisar Rp 19.800.
Kemudian setelah adanya kebijakan larangan ekspor, Jokowi mengatakan rata rata harga minyak goreng nasional turun menjadi Rp 17.500 hingga Rp 17.600.
"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 mei 2022," kata Jokowi.