WahanaNews-Lampung | Tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung kembali menangkap sepuluh remaja yang tergabung dalam geng motor.
Pihak kepolisian menangkap para anggota geng motor tersebut karena membaka senjata tajam (sajam) dan berencana hendak tawuran.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan sejumlah anggota geng motor tersebut.
Menurutnya, dalam penangkapan para remaja ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dengan para geng motor. Penangkapan dilakukan Minggu (8/1/2023) dini hari.
"Iya benar, tadi malam kami hunting rutin dan menangkap para remaja ini di wilayah Palapa tepatnya di Jalan Emir M Noer, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung saat mereka hendak tawuran. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum penangkapan 10 anggota (geng motor) ini," kata dia saat dihubungi awak media, Minggu (8/1/2023) pagi.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Kemudian, lanjut Dennis dalam penangkapan ini pihaknya juga mendapati senjata tajam berbagai jenis.
"Kami juga mendapatkan senjata tajam dengan berbagai jenis dari tangan para remaja ini," ujarnya.
Tak sampai disitu, Dennis menuturkan pihaknya juga kemudian mengembangkan kasus untuk mencari basecamp kelompok tersebut.