WahanaNews-Lampung | PT PLN (Persero) telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperoleh suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
Besaran suntikan modal untuk PLN ini mencapai Rp 5 triliun.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN
Restu suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Aturan ini ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan di tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dikutip dari aturan tersebut, dalam Pasal 1 tertulis bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Baca Juga:
Usulkan PMN 2025 Capai Rp3 Triliun, PLN Paparkan Alokasi Penggunaannya
Sedangkan dalam Pasal 2 Ayat 1 ditetapkan bahwa Nilai penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5 triliun.
Selanjutnya dalam Pasal 2 Ayat 2 ditulis bahwa penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
PT PLN (Persero) tengah menyelesaikan pembangunan jaringan tol listrik di Sumatera.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat keandalan listrik yang menopang perekonomian di wilayah tersebut.
PLN terus fokus untuk mempercepat pembangunan dua jaringan transmisi yang akan menjadi penguat tol listrik di Pulau Sumatera.
Untuk mempercepat proyek Tol Listrik, PLN membangun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Gumawang-Lampung 1.
Pembangunan infrastruktur kelistrikan ini untuk mengantisipasi beban puncak Provinsi Lampung yang telah mencapai 1.200 megawatt (MW).
Hal tersebut menunjang pertumbuhan sektor industri, pariwisata dan pengembangan listrik pedesaaan dengan kenaikan rata-rata 8 persen per tahun.
Pembangunan SUTET ini mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung.
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rahman Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi sinergi PLN dan PTPN.
“Penugasan pemerintah sudah jelas, proses pembangunan transmisi SUTET ini dilaksanakan secara paralel dengan pembangunan PLTU, transmisi harus dipastikan siap agar PLTU dapat segera beroperasi. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara PLN dan PTPN atas kerja sama dan koordinasi selama ini sehingga pembangunan ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan, proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Proyek tersebut akan menunjang kemajuan dan perkembangan ekonomi Lampung.
“Seluruh pelaksanaan pekerjaan yang termasuk dalam bagian dari proyek ini seluruhnya harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan mengakselerasi proses penetapan lokasi SUTET ini guna mendukung kesuksesan pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN," ujarnya.
Di sisi lain, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Muhammad Dahlan Djamaluddin berharap, koordinasi dan sinergi PLN dan Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin meningkat dalam rangka menyukseskan program pembangunan ini.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan keterbukaan Pemprov Lampung akan pembangunan SUTET 275 kV Gumawang–Lampung 1 ini, seperti kita ketahui bersama bahwa tidak lama lagi pembangunan mega proyek Bakauheni Harbour City, Rumah Sakit Internasional, Kawasan Industri Maritim tersebar akan segera dilaksanakan, ditambah lagi dengan pembangunan lain yang akan semakin mengembangkan potensi yang dimiliki Lampung," jelasnya.
Dahlan turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kemenko Marinves, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan pihak PTPN yang telah secara proaktif merespons permintaan dari PLN.
“Sangat penting untuk dapat menyukseskan pembangunan jaringan transmisi SUTET ini, karena dengan beroperasinya pembangkit dan jaringan transmisi penghubung jalur evakuasi daya ini, akan berdampak pada penghematan biaya pokok produksi sebesar Rp 402,21 miliar per tahun,” tutupnya. [dny]