Lampung.WahanaNews.co - Pelanggan pascabayar PT PLN (Peresero) kini mendapat kemudahan untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik.
Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, dikutip Minggu (28/1/2024).
Adapun untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
Ia mengatakan, Layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.
“Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.
Bagi pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduh di AppStore maupun PlayStore secara gratis. Adapun untuk melakukan pencatatan meter mandiri terdapat langkah-langkah yang memudahkan melalui aplikasi PLN Mobile. tahapannya: