LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut bebas dari sengketa.
"Pemerintah kabupaten dan kota sudah mempersiapkan beberapa lokasi, sebagai lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dan sudah dipastikan semua lahan itu sudah siap dilakukan pembangunan serta tidak ada sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan," ujar Asisten Gubernur Lampung Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
Program MBG Dorong Ekonomi Lokal, Tamsil Serukan Akselerasi Nasional
Ia mengatakan dengan adanya kepastian lahan calon lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut tidak bersengketa, maka hari ini telah dilakukan peninjauan secara langsung ke lapangan.
"Tanah atau lahan yang diajukan semuanya aman, tidak ada masalah, semua clear. Tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, sebab semua syarat pembangunan sudah dipenuhi," katanya.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah daerah telah mengajukan 49 titik lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dan untuk penambahan lokasi lainnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah.
Baca Juga:
Jembrana Jadi Percontohan Dapur Sehat, Polri Targetkan 10 Unit di Bali Tahun Ini
"Harapannya bisa terbangun tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi per kabupaten. Namun karena ada kendala kondisi di kabupaten, serta ada daerah yang sudah dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi secara mandiri oleh pihak swasta, maka akan ada daerah yang mengusulkan hanya satu hingga dua lokasi," ucap dia.
Menurut dia, selain memastikan ketersediaan lahan, legalitas dan kondisi lahan yang tidak bersengketa untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan beberapa hal seperti membuat Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang percepatan Program Makan Bergizi Gratis.
"Kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis, dan rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan persiapan pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Ia berharap SPPG yang telah beroperasi secara mandiri oleh pihak swasta di Provinsi Lampung ataupun yang segera terbangun dapat mendorong percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung.
[Redaktur: Amanda Zubehor]