Ketika malam tiba, pengguna akan kembali mengandalkan listrik dari PLN.
Dengan adanya regulasi pembatasan pemasangan daya sebesar 15 persen dari daya terpasang, penggunaan PLTS selama lima jam hanya bisa menghemat biaya listrik sebesar tiga persen tiap jamnya.
Baca Juga:
Penjualan REC PLN Tembus 6,43 TWh, Minat Industri terhadap Energi Hijau Terus Meningkat
Padahal, angka ini tidak sebanding dengan investasi yang akan konsumen keluarkan ketika memasang PLTS.
"Begitu bicara penghematan, masyarakat banyak yang menimbang-nimbang berapa lama investasi ini akan kembali," lanjut Anggita.
Regulasi ini membuat konsumen berpikir kembali untuk beralih menggunakan PLTS.
Baca Juga:
Roadmap PLN 2025–2028, Listrik Desa Sorong Selatan Dirancang Bertahap
Ketidakyakinan inilah yang menghambat laju pertumbuhan EBT di Indonesia.
Jika regulasi ini terus berlangsung, apakah Indonesia bisa mencapai target EBT sebesar 23 persen dalam kurun waktu tiga tahun tersisa? [dny]