Ketika malam tiba, pengguna akan kembali mengandalkan listrik dari PLN.
Dengan adanya regulasi pembatasan pemasangan daya sebesar 15 persen dari daya terpasang, penggunaan PLTS selama lima jam hanya bisa menghemat biaya listrik sebesar tiga persen tiap jamnya.
Baca Juga:
Buat Rencana Ketenagalistrikan, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Targetkan Interkoneksi Jaringan Listrik Internal dan Antarpulau Seluruh Indonesia
Padahal, angka ini tidak sebanding dengan investasi yang akan konsumen keluarkan ketika memasang PLTS.
"Begitu bicara penghematan, masyarakat banyak yang menimbang-nimbang berapa lama investasi ini akan kembali," lanjut Anggita.
Regulasi ini membuat konsumen berpikir kembali untuk beralih menggunakan PLTS.
Baca Juga:
PLN Suplai Listrik Hijau, PT Inecda Plantation Serap 592 Unit REC
Ketidakyakinan inilah yang menghambat laju pertumbuhan EBT di Indonesia.
Jika regulasi ini terus berlangsung, apakah Indonesia bisa mencapai target EBT sebesar 23 persen dalam kurun waktu tiga tahun tersisa? [dny]