WahanaNews-Lampung | Pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, AA (45), diduga memperkosa tiga santriwati.
Akibat perbuatannya, pelaku AA (45) telah digelandang ke Polres Tulang Bawang.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
"Ada tiga korban santriwati yakni HH (15), RH (15) dan SM (17). Ketiganya ini ditiduri AA dalam kurun waktu berbeda-beda," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, dikutip dari detikcom, Rabu (4/1).
Sunhot menjelaskan perkara dugaan pemerkosaan ini terbongkar setelah korban SM mengadu ke orang tuanya soal perbuatan AA.
Menurut keterangan SM, ia dipanggil AA ke rumahnya yang ada di lingkungan ponpes pada 23 Desember 2022 tengah malam. SM diminta membuat teh hingga akhirnya diperkosa oleh AA.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Orang tua SM kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Tubaba.
"Setelah dilaporkan, diketahui bahwa AA yang kami amankan di rumahnya pada 31 Desember 2022 juga telah melakukan perbuatan serupa terhadap dua santriwati lainnya yakni HH dan RH," jelasnya.
Sunhot mengatakan modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan menyebut perbuatan itu untuk mendapatkan berkah dari Tuhan.