Lampung.WahanaNews.co - Darmawan Prasodjo kembali diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Pengangkatan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024) kemarin.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Putusan pengangkatan Darmawan pun tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Dalam beleid disebutkan bahwa masa jabatan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama berakhir pada 23 Desember 2024. Namun kembali diangkat menjabat posisi yang sama di periode kedua.
Begitu pula dengan Sinthya Roesly yang juga disebutkan bahwa jabatannya sebagai Direktur Keuangan PLN berakhir pada 23 Desember 2024, tetapi diangkat kembali untuk periode kedua.
"Bahwa memperhatikan kinerja Sdr. Darmawan Prasodjo dan Sdr. Sinthya Roesly selama menjabat masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu mengangkat kembali Sdr. Darmawan Prasodjo dan Sdr. Sinthya Roesly masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara untuk periode kedua," berikut bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Pada RUPS tersebut juga Erick memberhentikan Dudy Purwaghandi dari posisi Komisaris, Charles Sitorus dari posisi Komsaris Independen, Arcandra Thahar dari posisi Komsaris Independen, Mohamad Ikhsan dari posisi Komisaris, dan Nawal Nely dari posisi Komisaris.
Kemudian, Menteri Erick menetapkan pengangkatan Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris, Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris, Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen, serta Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen.
Perombakan komisaris tersebut tertera dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Dengan perubahan tersebut, maka susunan Direksi dan Komisaris PLN sebagai berikut:
Direksi
- Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
- Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
- Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
- Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
-Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
- Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo sebagai
- Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
- Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
- Direktur Distribusi: Adi Priyanto
- Direktur Manajemen Risiko: Suroso Isnandar Komisaris:
-Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Dadan Kusdiana
- Komisaris: Aminuddin Ma'ruf
- Komisaris: Susiwijono Moegiarso
- Komisaris: Jisman Parada Hutajulu
- Komisaris Independen: Yazid Fanani
- Komisaris Independen: Ali Masykur Musa
- Komisaris Independen: Andi Arief
- Komisaris Independen: Mutanto Juwono
[Redaktur: Mega Puspita]