WahanaNews - Lampung | Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, PLN melakukan refreshment sistem manajemen anti penyuapan kepada mitra kerja dan vendor.
Upaya tersebut, salah satunya yakni PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) yang dilaksanakan secara daring pada Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Pelaksanaan CA ini, juga sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat di setiap proses bisnis PLN.
Dalam sambutannya, General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menerangkan bahwa, penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN tidak dapat terlepas dari peran serta seluruh Mitra Kerja dan Vendor yang terlibat.
"Agenda sosialiasi rutin yang dikemas pada Collective Action ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari seluruh mitra kerja dan vendor mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan," ujarnya, dikutip Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Sementara, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Lampung, Wahyudi menjelaskan, jenis-jenis Tindakan yang bertentangan dengan SMAP serta mengajak seluruh mitra dan vendor agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya konflik kepentingan.
Pencegahan tersebut, dengan menerapkan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery atau menolak suap, No Gift atau menolak hadiah, No Kickback atau menghindari komisi, serta No Luxurious Hospitality atau menghindari jamuan berlebihan.
Selain itu juga, PLN kini telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS). Seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat.