Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur.
Tak hanya mengelola abu sisa pembakaran PLTU, kerja sama dengan Pemkab Tangerang ini juga untuk pengelolaan sampah kota yang dapat diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca Juga:
Jam Belajar SD dan SMP di Tangerang Dikurangi Selama Ramadan
"Saat ini persoalan sampah kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tertangani. Melalui kerja sama ini PLN membantu Pemkab untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis," ujar Darmawan.
Saat ini, PLN Group berhasil mengimplementasikan teknologi co-firing di 32 PLTU di seluruh Indonesia dan menghasilkan energi hijau hingga 487 Gigawatt hours (GWh).
Melalui co-firing, PLN mampu dengan cepat meningkatkan bauran energi baru terbarukan tanpa perlu melakukan pembangunan pembangkit baru.
Baca Juga:
PLN dan Ninda Karya Bangun Infrastruktur Gunakan Limbah PLTU
Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan PLN mendukung Pemerintah dalam percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menuju target 23 persen di tahun 2025.
Selain pemanfaatan FABA dan pengelolaan sampah, kerja sama PLN dengan Pemkab Tangerang juga meliputi program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), pemberdayaan masyarakat dan perempuan hingga pengelolaan keanekaragaman hayati, lingkungan hidup serta sumberdaya air di Kabupaten Tangerang. [dny]