WahanaNews-Lampung | Sumber daya manusia (SDM) sebagai guru atau staff di sekolah wilayah Provinsi Lampung masih kurang.
Guna memenuhi kebutuhan SDM itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengajukan kuota 6000 orang dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) kepada Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Kepala Disdikbud Povinsi Lampung, Sulpakar mengungkapkan, jumlah itu diajukan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan.
Angka tersebut didapat dari survei dan laporan kebutuhan sumber daya manusia di sekolah.
"Kami mengajukan 6.000 lebih kuota untuk PPPK tenaga kependidikan," kata dia, Minggu, 3 April 2022.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu pihaknya telah menggelar 2 tahap rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidik.
Tahun ini rekrutmen dari pemerintah pusat diperuntukkan bagi formasi tenaga kependidikan seperti pegawai TU, penjaga sekolah, atau pengawas sekolah.
Meski telah diajukan, Sulpakar menjelaskan, keputusan jumlah kuota rekrutmen tetap diputuskan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mendata dan mengajukan sesuai kebutuhan.
"Dalam proses ini kami hanya mengajukan kebutuhannya berapa, penetapan tergantung yang di pusat," ujarnya.[jef]