WahanaNews-Lampung | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tak menampik banyaknya kebakaran di Ibu Kota dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Namun, PLN menjamin akan terus melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN, mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter hingga menertibkan temuan adanya kelainan pengaliran listrik sesuai daya berlangganan.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
PLN mengingatkan bahwa batas dan wewenang dari perusahaan listrik milik negara itu, hanya dari gardu listrik sampai dengan kWh meter.
Sementara aliran listrik ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan itu sendiri.
"Karenanya kami mengingatkan agar menggunakan perangkat listrik yang disesuaikan kebutuhan," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Selain itu, kara Doddy, masyarakat diminta tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan dan tidak mengambil listrik langsung dari tiang.
Selain berbahaya, ujar Doddy, tindakan itu juga termasuk dalam pelanggaran.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan dalam lima tahun terakhir sejak 2018 sampai Agustus 2022, ada 8.004 peristiwa kebakaran di Ibu Kota.