Manik mengungkapkan, benda tersebut menyerupai bom jenis TNT berwarna merah lengkap dengan pengatur waktu.
Sehingga, Tim Gegana melakukan penguraian terlebih dahulu untuk proses pengamanan.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Karena benda ini mirip bom rakitan, maka untuk mengamankan benda ini harus dimusnahkan," kata Manik.
Menurut Manik, pada proses penguraian bisa dipastikan benda tersebut tidak memiliki unsur rangkaian bom.
"Setelah diurai, tidak ditemukan unsur bom, atau benda ini bukan rangkaian bom," kata Manik.[jef]