WahanaNews-Lampung | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa paman politikus Partai Golkar Wanda Hamidah, Hamid Husein.
Diketahui, Hamid dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan pada Kamis (17/11/2022) hari ini.
Baca Juga:
Diminta Uang Pelicin di Polda Metro, Bripka Madih: Masa Polisi "Dioknumi" Polisi!
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Kendati demikian, Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut ihwal keterangan apa saja yang akan digali oleh penyidik terhadap Hamid selaku tersangka.
Sebelumnya, Zulpan membenarkan terkait penetapan paman Wanda, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan lahan terkait rumah di Jalan Ciasem 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Viral, Begini Kronologi Aduan Bripka Madih Soal Penyerobotan Tanah
"Ya benar (Hamid Husein tersangka)," ucap Zulpan.
Terpisah, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba menyebut dengan penetapan tersangka ini telah menggugurkan pernyataan Wanda soal kepemilikan rumah di kawasan Cikini tersebut.
Selain itu, Tohom turut meminta kepada pihak keluarga Wanda untuk segera angkat kaki dari rumah tersebut tanpa syarat.