WahanaNews-Lampung | Seorang gadis remaja 16 tahun berinisial TR di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, jadi korban pelecehan oleh wanita muda penyuka sesama jenis.
Diketahui pelaku pelecehan itu merupakan seorang wanita muda penyuka sesama jenis berinisial AF (22).
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Pelaku tega melakukan pelecehan itu kepada korban sudah berulang kali.
Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa kabur korban dari rumahnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku (AF), untuk menerima hukuman akibat perbuatannya itu.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
AF ditangkap pada hari Selasa (08/02/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diamankan di sebuah rumah yang ada di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama," ungkap Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Muthalib, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Rabu (16/02/2022).