WahanaNews-Lampung | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung launching Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment, Senin, 14 November 2022.
Transformasi PLN terus dilakukan hingga pengembangan digitalisasi pelayanan, termasuk dalam hal transformasi digital di bidang keuangan.
Baca Juga:
UNESCO Puji Transformasi Digital Pendidikan Indonesia, Sebut Jadi Inspirasi Dunia
Salah satu bentuk transformasi digital bidang keuangan yakni dengan di luncurkannya Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment.
Wahyudi, Senior Manager KKU (Keuangan, Komunikasi dan Umum) PLN Unit Induk Distribusi Lampung menerangkan bahwa pelaksanaan Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment yang diterapkan di PLN merupakan sistem pembayaran yang dilakukan secara tersentralisasi, menjadi satu dan terpusat.
"Penerapan Centralized Payment ini bukan hanya pembayaran yang terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk juga dalam hal pembayaran-pembayaran lainnya," ujar Wahyudi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jatim Luncurkan Aplikasi DigiPay untuk RSUD Dr Soetomo
Ditambahkannya, tujuan penerapan sentralisasi pembayaran adalah untuk meningkatkan transparansi pembayaran agar lebih mudah dan cepat.
Sebelumnya, penerapan sentralisasi pembayaran yang perdana telah dilakukan sebelumnya di PLN Kantor Pusat, PLN UID Jakarta Raya, PLN UIKL Kalimantan dan PLN UIP Jawa Bagian Barat.
Sedangkan, di PLN UID Lampung merupakan gelombang 1A, bersamaan dengan penerapan yang dilakukan di PLN UID Banten.