WahanaNews - Lampung | Terlalu posesif terhadap keluarganya, seorang pria berinisial RD (43) mengurung istri dan delapan anaknya di dalam rumah kontrakan di Bandar Lampung.
Perilaku RD menjadi perbincangan di media sosial setelah seorang tetangga mengunggah video tentang penyekapan ini ke TikTok.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Video itu menyebutkan RD mengurung istri dan delapan anaknya.
Kejadian itu pula membuat RD (43) harus berurusan dengan polisi lantaran mengunci istri dan empat anaknya di kamar, sedangkan empat anak lainnya juga masih berada pada sebuah rumah kontrakan.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan, polisi sudah memeriksa RD terkait kasus ini.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Dari penelusuran penyidik, menurut Doni, yang dikunci di dalam kamar kontrakan bukan delapan anak.
"Yang dikunci di dalam kamar adalah korban dan empat anaknya, sedangkan empat anaknya yang lain tidak di dalam kamar," ujar Doni, dikutip Minggu (29/1/2023).
Dari penelusuran aparat kepolisian, diketahui, rumah kontrakan itu berada di Jalan Mekar Sari, Gang Mekar Indah, Kecamatan Kedamaian.
Menurut Doni, peristiwa penguncian itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, peristiwa itu berawal saat RD hendak pergi ke Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada Minggu (21/1/2023).
RD lalu minta istrinya, PRW (40), untuk tidak sama sekali keluar dari rumah kontrakan mereka itu.
"Pelaku RD posesif dan cemburu berlebihan terhadap korban sehingga dia berpesan seperti itu," kata Doni.
RD juga memerintahkan anak tertuanya, RDW (14) jika hendak keluar rumah pintu harus dikunci selama RD pergi ke luar kota.
"Kemudian pelaku pergi dan memberikan uang sebesar Rp 140.000 kepada korban (RDW)," kata Doni.
Karena Minggu (22/1/2023) hingga Senin (23/1/2023) RDW tidak sekolah, pintu kamar tidak dikunci.
Penguncian itu baru dilakukan saat RDW pergi ke sekolah pada Selasa (24/1/2023).
Dua adiknya yakni YS (12) dan JN (11) juga sekolah.
Sedangkan adiknya yang ketiga, GD (6), diam di depan pintu kamar.
"Karena takut dengan suaminya, korban bersedia dikunci di dalam kamar kontrakan oleh anaknya itu," kata Doni.
Saat RDW sekolah itu, tetangga baru mengetahui bahwa korban dikunci di dalam kamar bersama empat anaknya yang masih kecil.
Para tetangga dan anggota Bhabinkamtibmas kemudian membongkar gembok yang mengunci kamar itu dan mengevakuasi korban serta empat anaknya yang berusia 1 hingga 4 tahun.
Diberitakan sebelumnya, warganet di Lampung dihebohkan dengan sebuah video tentang kondisi sebuah keluarga di Bandar Lampung.
Disebutkan, istri dan delapan orang anak di keluarga itu dikurung oleh sang suami dengan cara menggembok pintu rumah dari luar.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama Siti Rohma Dayanti.
Meski dalam video itu, tidak disebutkan lokasi rumah tersebut.
Namun dalam kolom komentar pengunggah menyebutnya berada di Kota Bandar Lampung.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, akun Siti Rohma Dayanti ini menulis keterangan,
“Seorang istri dan 8 anaknya dikurung dalam rmh kontrakan dan kondisi pintu dikunci oleh suaminya dan sdh berapa hari tidak pulang kermh,” tulis akun Siti Rohma Dayanti video yang diunggah pada Rabu (25/1/2023) itu.[mga]