Lampung.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) selalu memberikan layanan cepat dan mudah bagi pelanggan, termasuk dalam pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile.
Terkhusus bagi pelanggan listrik pascabayar, perlu mengetahui kapan batas waktu pembayaran tagihan listrik untuk menghindari denda keterlambatan dan sanksi pemutusan.
Baca Juga:
PLN ULP Cikedung Wujudkan Mimpi Listrik untuk Rakyat Prasejahtera
Adapun diketahui, batas waktu pembayaran listrik adalah setiap tanggal 20. Ketentuan ini telah diatur dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) saat dilakukan pemasangan listrik.
Guna semakin memudahkan pelanggan dalam membayar tagihan listrik, PLN pun memiliki fitur bayar tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile yang bisa digunakan pelanggan kapan saja dan dimana saja melalui smartphone.
Berikut cara bayar listrik melalui PLN Mobile:
Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Kantor, PLN Tasikmalaya Lakukan Pembinaan Satpam
1. Unduh aplikasi PLN Mobile, dan lakukan pendaftaran akun.
2. Setelah akun terdaftar, pada menu utama aplikasi, pilih opsi “Token dan Pembayaran”.
3. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.