WahanaNews-Lampung| Pemerintah Provinsi lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas (Ptm).
SE tersebut untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Bandarlampung.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Surat edaran Nomor : 800 / 328 /V.01/DP.2/2022 ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar.
“Memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid 19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” tulis Sulpakar dalam SE tersebut.
Dalam SE dijelaskan proses belajar kembali ke metode pembelajaran jarak jauh atau daring. “Dimulai 4 Februari 2022 sampai dengan 17 Februari 2022,” katanya.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
5 Siswa Terpapar Covid-19
Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Teknik Industri (SMTI) Bandar Lampung terpapar Covid-19.
Kelima siswa ini diduga terpapar setelah menghadiri perayaan pesta ulang tahun sekolah.
Kepala Sekolah SMTI Bandar Lampung Farid Hardiana membenarkan pihaknya menggelar perayaan ulang tahun pada Minggu (30/1/2022) di lingkungan sekolah.
"Benar, tapi sifatnya internal dan tidak semua siswa ikut kegiatan," kata Farid saat ditemui wartawan, Kamis (3/2/2022).
Farid juga membenarkan ada lima siswa dan satu orang pegawai yang saat ini terkonfirmasi Covid-19.
"Untuk habis acara ulang tahun, ini memang benar adanya (terkonfirmasi Covid-19)," kata Farid.
Pihak sekolah sendiri mengaku sudah melakukan penelusuran atau tracing ke 250 orang siswa dan pegawai.
Pemkot tunda PTM
Buntut terpaparnya lima orang siswa SMTI Bandar Lampung ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pun menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan penundaan PTM ini disebabkan terjadinya penularan Covid-19 di SMTI Bandar Lampung.
"Kemarin kami melakukan rapid test antigen di SMTI dari 850 siswa yang dites terdapat lima orang yang terpapar Covid-19," kata Eva saat konferensi pers, Kamis siang.
Eva mengatakan, penundaan PTM ini akan dilakukan selama dua pekan, mulai dari 7-21 Februari 2022.
"Dengan berat hati PTM yang akan dibuka 7 Februari kami tunda selama dua pekan ke depan karena kasus positif Covid-19 meningkat kembali," kata Eva saat konferensi pers, Kamis siang.
Eva menambahkan, kegiatan belajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh selama masa penundaan PTM ini.[jef]