WahanaNews-Lampung | Tim gabungan dari Mabes Polri mendapati 356 ribu liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut pada sidak kemarin.
Diketahui, minyak goreng yang berada digudang tersebut merupakan stok lama perusahaan yang belum terdistribusikan.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Di mana pihaknya juga sudah sempat diundang Menteri Perdagangan untuk bertemu dengan eksportir yang ingin membeli stok lama tersebut.
Namun, CV Sinar Laut menyatakan siap mendistribusikan ratusan ribu liter minyak goreng yang menumpuk digudang tersebut mulai Rabu 23 Februari 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
“Iya kami siap distribusinya, melalui kabupaten/kota bisa mulai hari ini,” ungkap Andre, Rabu 23 Februari 2022.
Dia membeberkan sampai saat ini belum dapat berproduksi minyak goreng kembali. Karena belum mendapatkan suplay bahan baku CPO.
“Kita masih belum bisa produksi sama sekali. Kami sudah berusaha untuk dapatkan CPO DMO, tapi saya sudah keluar Lampung cari dari Palembang, Bengkulu, Bangka Belitung, tapi tidak ada. Kalau ada yang punya CPO DMO jual dengan kami, kami bisa produksi lagi,” ungkapnya.
Namun, untuk menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter minyak goreng tapi harus mendapatkan CPO DMO seharga Rp 9300 liter.
Sayang nya produksi ini masih tertahan karena kekurangan bahan baku. Padahal produksi minyak goreng di CV Sinar Laut per harinya bisa mencapai 1 juta liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, penyaluran minyak goreng dari CV Sinar Laut akan melalui Disperindag kabupaten/kota.
“Skemanya minimal 1000 liter per kabupaten/kota, kalau bisa lebih silahkan. Selain itu skema distribusi yang dilakukan perusahaan. Jadi bisa melalui agen-agen Sinar Laut langsung, tapi harus dijual seharga HET,” ungkap Elvira.
Elvira mengatakan sebelumnya sebanyak 356.400 liter minyak di gudang CV Sinar Laut ini tak dapat didistribusikan karena persoalan penetapan HET yang dilakukan setelah produksi minyak goreng di CV Sinar Laut.
“Kalau yang produksi terakhir saya lihat itu 13 dan 19 Januari, jadi mereka membeli CPO DMO diluar harga HET yang telah ditetapkan pemerintah untuk CPO DMO. Sehingga mereka menunggu dahulu proses pembelian dengan eksportir untuk dapat menjual minyak goreng di lapangan sesuai HET,” jelas Elvira.
Memang prosesnya diakui Elvira membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga CV Sinar Laut memilih menunggu skema pembayaran tersebut dibayarkan. Karena jika melepas minyak goreng sesuai HET mereka merugi bahkan sampai Rp2 miliar.
“Karena produksinya dengan harga CPO normal, sehingga mereka tidak bisa jual dengan HET, ini perlu waktu lagi untuk menyelesaikan harga ini. Kalau jual HET bisa rugi Rp2 miliar. Akhirnya skema ini yang memerlukan proses dengan eksportir yang harus terkena DMO, sehingga eksportir membeli dari Sinar Laut dan dibeli lagi dengan HET. Maka kedatangan tim kemarin mempercepat proses itu. Sehingga dipaksa proses itu selesai kemarin, sehingga hari ini barangnya Sinar Laut bisa di distribusi. Sehingga menambah pasokan minyak goreng di Lampung,” lanjutnya.[jef]