WahanaNews-Lampung | Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menggalakkan budidaya porang dan talas guna meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Guna mewujudkan hal ini, upaya penanganan hama dan penyakit pada kedua komoditas penghasil dolar (ekspor) ini harus ditingkatkan agar usaha budidayanya memberikan hasil maksimal.
Baca Juga:
Pemerintah Jawa Tengah Salurkan CPPD: 1.000 Warga Karanganyar Dibantu
Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi, mengatakan salah satu upaya penanganan hama dan penyakit dan sekaligus meningkatkan produksi yakni harus mengurangi penggunaan pestisida yang bersifat kimiawi.
Pengurangan penggunaan pestisida kimia secara masif dapat menyelamatkan pertanaman dari kegagalan panen, akan tetapi penggunaan pestisida kimia yang terus menerus dan dalam jumlah yang tinggi dapat merugikan alam dan manusia sendiri.
“Dengan cara ini, dampak negatif penggunaan pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dikurangi. Untuk itu perlu digalakkan budidaya pertanaman bebas residu, terutama ditujukan terhadap kualitas hasil panen," demikian dikatakan Suwandi dalam webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani Episode 441, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Tak Hanya Menguntungkan, Porang Punya Banyak Manfaat
“Kedepannya saya berharap agar penanaman tanaman pangan bebas residu ini akan terus dapat meningkatkan produksi para petani. Hal ini seiring dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yaitu segala daya upaya harus dilakukan demi ketersediaan pangan di Indonesia dan kesejahteraan para petani di negeri kita,” sambung Suwandi dikutip dari siaran persnya.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Ahli Utama Balai Penelitian Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian (Balitkabi), Yusmani Prayogo menjelaskan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang sering terjadi pada komoditas Talas adalah Kutu Daun, Ulat Pemakan Daun, Ulat Tanduk, Serangga Penghisap, Tungau Merah, Kutu Kebul, Ulat Grayak, Penyakit Hawar Daun, Busuk Umbi, dan Busuk.
Menangani OPT ini, penggunaan biopestisida merupakan hal yang harus digencarkan.