WahanaNews-Lampung | PT PLN (Persero) sebagai BUMN tak hanya memastikan operasional perusahaan yang sehat tetapi juga bertanggung jawab dalam memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar. Prinsip ini juga sejalan dengan prinsip Sustainability Development Goals (SDG's).
Sejak 2019, PLN melakukan pendampingan ekonomi dan sosial bagi masyarakat, tak terkecuali kelompok difabel.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Hingga Mei 2022, total sudah ada 847 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) besutan kelompok difabel binaan PLN yang sudah naik kelas. Sebanyak 847 UMKM ini tersebar di 49 lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN ingin hadir di tengah masyarakat, tak hanya sebatas menghadirkan akses listrik.
Namun, dari akses listrik ini harapannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, termasuk kelompok difabel.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
"Kami di PLN sepakat bahwa multiplier effect dari listrik bisa dirasakan oleh semua pihak. No one left behind yang kami usung. Sehingga kami juga melakukan pendampingan dan juga bantuan permodalan bagi kelompok difabel," ujar Darmawan.
Sejak 2019, UMKM yang dibina PLN dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 1.800 orang.
Bantuan kepada disabilitas adalah salah satu perwujudan pelaksanaan ISO 26000 core subject bidang Hak Asasi Manusia dalam implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dilaksanakan oleh PLN.