WahanaNews-Lampung.co | Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, menjelang liburan Natal 2021 dan tahun baru 2022, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendirikan posko penyekatan di lima titik pintu masuk ke kota.
"Untuk penyekatan nanti, kita bersinergi dengan TNI dan Polri. Tempat masih sama seperti yang lalu, yakni di lima titik masuk ke kota ini," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Ia mengatakan, pengetatan pada Natal dan tahun baru (Nataru) dilakukan sebagaimana instruksi pemerintah pusat untuk menekan pergerakan masyarakat.
"Ini kan dikhawatirkan kasus melonjak pada Natal dan tahun baru, sehingga menjadi klaster baru, karena itu ini harus diperketat lagi," kata dia.
Ia mengatakan, nantinya di setiap posko penyekatan, kendaraan berpelat nomor luar daerah akan diberhentikan dan diminta menunjukkan syarat perjalanan seperti kartu vaksin, surat negatif Covid-19 melalui tes usap antigen ataupun PCR.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Kemudian, di dalam kota juga akan dilakukan penutupan ruang publik yang biasa menjadi pusat keramaian.
"Tempat keramaian akan kita imbau dan tutup. Begitu juga dengan tempat hiburan malam," kata Eva.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, rencana penyekatan di lima titik pintu masuk kota ini akan dilakukan pada 20 Desember 2021.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia kan berlaku tanggal 24 Desember. Nah, kita rencana akan memulai di tanggal 20 Desember, atau lebih awal," kata Ahmad.
Pada Agustus dan Juli 2021, Kota Bandar Lampung yang menerapkan PPKM level 4 mengadakan penyekatan jalan.
Lokasinya berada di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan RA Kartini.[jef]