WahanaNews - Lampung | Berita menggembirakan datang dari Dewan Pers, bahwa 111 media massa dalam WahanaNews.co Media Group berhasil mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers.
Ada 111 pers yang berada dalam manajemen PT Wahana Karunia Media yang dipimpin Direktur Utama Kanjeng Raden Tumenggung Tohom Purba, sebagai Pemimpin Umum WahanaNews.co yang adalah induk dari 110 media.
Baca Juga:
Drama Pengadilan Kasus Guru Supriyani: Saksi Ahli Forensik Bantah Bukti Polisi
“Saya bersyukur WahanaNews.co yang menggawangi 111 media dalam Wahana Media Group sebagian besar provinsi dan daerah di Indonesia mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers. Terima kasih saya ucapkan kepada semua rekan wartawan atau pekerja pers di Wahana News Group. Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pers yang diverifikasi,” ucap Tohom.
Disebutnya, ia telah sekian tahun membangun perusahaan pers PT Wahana Karunia Media ini dengan penuh dedikasi dengan pelbagai tantangan dan keberhasilan. Sehingga, telah berkerjasama dengan para mitra dalam bidang kelembagaan ekonomi dan pemberitaan dan promosi.
Dalam masa itu, Tohom Purba terus berbenah dan bertekad mengelola Wahana Karunia Media ini, sehingga sekarang WahanNews.co telah mendapat verifikasi administratif dari Dewan Pers. Selanjutnya, adalah verifikasi faktual kepada media massa yang beralamat di Jalan Warung Buncit Raya No.10B, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12540.
Baca Juga:
Momen Epik: Sindir Menteri Lewat Lagu, Kekayaan Melly Goeslaw Tembus Rp 37 Miliar
Verifikasi Dewan Pers ini, berjalan Wahana Media Group, kala Hendrik Isnaini Raseukiy menjadi pemimpin redaksi yang bersertifikasi utama dari Dewan Pers.
Raseukiy, yang telah berprofesi sebagai wartawan sekira 25 tahun ini di beberapa media massa nasional yang terverifikasi Dewan Pers, menyatakan sangat gembira dan bersyukur WahanaNews yang dipimpinnya memperoleh verifikasi administratif ini.
Tekadnya, sebutnya WahanaNews dapat menjadi pers yang berkarya sesuai dengan kaidah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik dan regulasi Dewan Pers yang ada. Dan, juga dapat menjadi mitra dengan pelbagai pihak dalam bidang pemberitaan dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi.