LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Lampung, mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dari sejumlah penginapan di kota tersebut dalam Operasi Cipta Kondisi 2025.
"Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan, dan mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri, total ada 21 pasangan," kata Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati, dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga:
Ida dan Sobirin Ditemukan Tewas di Rumahnya, Korban Tengah Hamil 7 Bulan
Ia menyebutkan bahwa dari jumlah pasangan bukan suami dan istri yang diamankan sebagian besar ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Sukabumi, Jalan Tirtayasa.
"Ada 19 pasangan yang kami temukan di penginapan yang ada di Sukabumi. Kemudian dua lagi kami temukan di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan," kata dia.
Di menambahkan bahwa 21 pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung.
Baca Juga:
Usai Teriak Menolak Diputusin, Gadis di Kota Bogor Dibunuh Pacarnya
“Sebanyak 21 pasangan kami serahkan ke piket reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh sat binmas,” kata Kasi Humas.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kondusif, kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan. Razia ini menjadi upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadhan di Bandarlampung," kata dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]