WahanaNews-Lampung | Polisi mengungkap peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung. Tiga dari empat terduga teroris, yakni berinisial FR (37), AA (42), dan SW (47).
Menurut Kabagpenum Divis Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, FR merupakan Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Ia hadir di berbagai pertemuan organisasi, baik di Jawa maupun Lampung.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Selain itu, FR juga mengetahui persembunyian buronan-buronan teroris JI selama ini.
Sementara AA (42) merupakan seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung. Terakhir SW (47), selaku ketua bagian Tholiah atau koordinator JI untuk wilayah Lampung.
Dalam sepekan terakhir Densus 88 Polri melakukan operasi penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai kepala sekolah salah satu SDN di Lampung berinisial DRS.
Selain Ketiga teroris tersebut, NA (42), juga ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung pagi tadi dan merupakan pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro.
Ia diduga membantu membiayai anggota Jamaah Islamiah (JI) yang menjadi buronan.