WahanaNews - Lampung | Memasuki hari ke-4 Ramadan, Polda Lampung dan Polresta jajaran mengamankan lebih dari 20 remaja yang hendak tawuran di Bandar Lampung.
Terbaru, tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat remaja dibawah umur yang hendak tawuran di wilayah hukum Bandar Lampung, Sabtu (25/3/2023) malam.
Baca Juga:
Perkuat Pertumbuhan UMKM Gorontalo, Bazar Ramadhan BI Capai Omzet 337 Persen
Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Minggu, (26/3/2023).
Menurut Pandra, keempat pemuda tersebut diamankan Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung saat melakukan patroli hunting dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli juga ditujukan untuk meminimalisir tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pencurian dengan pemberatan (C3), serta geng motor dan tawuran.
Baca Juga:
Jelang Lebaran, Kapolda Kalteng Sebar 1.826 Personel Keamanan
"Para personel melakukan patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisiri wilayah Bandar Lampung," ujar Pandra, dikutip Minggu (26/3/2023).
Dia melanjutkan, sebanyak 24 personel melakukan giat patroli dan menyisir wilayah Bandar Lampung.
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.
"Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta bypas," kata dia.
"Dalam patroli yang dilaksanakam sejak Sabtu malam personel mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang Jalan Yos Sudarso," sambungnya.
Pandra menambahkan, dari pengamanan terhadap empat anak yang masih di bawah umur tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Telukbetung Selatan," imbuh Pandra.
Sehari sebelumnya, jajaran tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Adapun para remaja yang masih pelajar tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda pada jumat (24/3/2023) malam.
Sementara, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, empat orang remaja orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), TF (17) diamankan di seputaran Rel Kereta Api Jagabaya.
"Tiga orang lain, GP (16), RA (16) dan DN (15), kita amankan di Jalan Emir M Nur tepatnya di depan Pom Bensin," papar Kompol Suwandi.
Lebih lanjut, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung mengatakan, dari ketujuh remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis celurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah kunci pas dan 5 buah sarung bundelan.
Terpisah, Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung pada Jumat (24/3/2023) malam.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni, menjelaskan bahwa, ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak anak Rangai Lampung Selatan.
"Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak anak Rangai Lampung Selatan," papar Kompol Joni.
"Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam" sambungnya.
Saat diamankan, petugas pun mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.
"Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan," bebernya.
Lebih lanjut, Kapolsek Panjang mengatakan bahwa peran serta orang tua dalam mencegah hal ini tidak terjadi sangatlah penting, dengan berikan pengawasan kepada anak anaknya.[mga]