WahanaNews-Lampung.co| Pelaku perampokan (AF) yang menembak pegawai BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, ternyata residivis pencurian dengan kekerasan dan DPO dari beberapa Polres.
Dalam satu pekan, dua video aksi tindak kriminalnya bahkan viral di media sosial.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, dua aksi pelaku ini terjadi dalam pekan yang sama pada Januari 2022.
"Dua kasus yang menewaskan korbannya terjadi hanya dalam waktu lima hari, di Lampung dan Sumatera Selatan," kata Reynold di RS Bhayangkara, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, pelaku AF adalah target daftar pencarian orang (DPO) dari beberapa polres.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Pelaku AF tergolong sadis dalam melakukan aksinya, pelaku tidak segan melukai korban dengan senjata api," kata Reynold.
AF sendiri tewas setelah ditembak polisi dalam proses penangkapan yang dilakukan anggota Polda Lampung di Desa Pemetung, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (29/1/2022) sore.
Video kasus perampokan pertama AF yang viral adalah aksinya merampok Bank BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, hingga menewaskan seorang pegawai pada Senin (21/1/2022) sore.
Pegawai BRI Link bernama Leli Agustin (20) tewas ditembak di bagian kepala. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 50 juta.
Selang lima hari kemudian, pelaku beraksi di wilayah OKU Timur pada Jumat (25/1/2022) pagi.
Korban bernama Budi Sadmoko (35) tewas ditembak di tugu perbatasan antara Desa Cahya Makmur, Kabupaten OKI, dan Desa Cahya Bumi, Kabupaten OKU Timur.
Korban Budi ditembak di depan anak dan istrinya, kemudian pelaku membawa kabur motor N-Max milik korban.
Perampokan lain
Berikut track record aksi curas yang dilakukan AF berdasar catatan Polda Lampung yang disampaikan Reynold:
Pada 2016 pelaku pernah ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kasus pencurian kekerasan (curas/pembegalan).
Pada 2018, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKI dengan kasus pembegalan dan korban meninggal dunia.
Pada 2020, pelaku terlibat perampokan di wilayah Demak, Jawa Tengah, dan dijebloskan ke Lapas Kendal.
"Pelaku AF ternyata juga buronan dari Lapas Kendal di Jawa Tengah pada Maret 2021 lalu. Pelaku ditahan dengan kasus perampokan," kata Reynold.
Jenazah Telah Dipulangkan dan Sudah Diterima Keluarga
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memulangkan jenazah tersangka perampokan BRI Link ke kampung halaman.
Jenazah tersangka Afdian Saputra dipulangkan menggunakan mobil ambulan milik RS Bhayangkara Polda Lampung ke Lempuing OKI Sumatera Selatan, Minggu 30 Januari 2022 pukul 23:00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan jenazah tersangka telah diterima keluarga pada Senin 31 Januari 2022 pukul 05:00 WIB.
"Ya, Jenazah tersangka AD sudah diberangkatkan hari Minggu 30 Januari 2022 pukul 23.00 WIB dari RS Bhayangkara Polda Lampung, dan sudah diterima Senin 31 Januari 2022 pukul 05.00 WIB oleh pihak Keluarga di OKI Sumsel," ungkap Pandra, Senin.
Pandra menuturkan, pemberangkatan jenazah Afdian dilakukan setelah autopsi selesai dilaksanakan oleh tim forensik RS Bhayangkara.
"Setelah autopsi selesai langsung diberangkatkan," ujar Pandra.[jef]